Kumpulan Dunia Pendidikan Anak Aceh

Minggu, 11 Oktober 2015

SEJARAH PERANG PADRI

BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
Padri adalah sebuah nama di daerah Padang. Yang mana di daerah inilah awal mulanya diterapkaknnya gerakan puritanisme di Indonesia. Gerakaan puritanisme adalah sebuah gerakan pemurnian ajaran agama islam yang telah terpengaruh atau telah tercemari oleh ajaran-ajaran yang datang dari luar islam. Gerakan ini pertama kali di pelopori oleh Muhammad ibn Abdul Wahab, di Nejd. Berkat bantuan penguasa keluarga su’ud faham ini berkembang pesat di wilayah zajirah arabia, bahkan sempat menggoyahkan pemerintahan kerajaan turki ustmani.
Gerakan puritanisme ini dibawa masuk ke wilayah Indonesia oleh tiga orang kaum muda padri yang baru pulang kembali dari tanah suci selepas melaksanakan ibadah haji, mereka itu adalah haji miskin, haji sumanik, dan haji piobang pada tahun 1803 M. Mereka kemudian membentuk kelompok yang terkenal dengan kelompok Harimau Nan Salapan atau kaum muda padri mereka mengadakan penentangan terhadap prektek kehidupan beragama masyarakat Minang Kabau, yang telah terpengaruh oleh unsur-unsur tahayul, bid’ah, dan kurafat. Masyarakatnya sudah menyimpang jauh dari tradisi keagamaan yang telah ada.
Perjudian, penyabungan ayam, dan  lain sebagainya adalah contoh dari sebagian kecil perbuatan mereka yang waktu itu telah merupakan perbuatan atau suatu hal yang biasa. Oleh karena itu, kedatangan tiga orang  haji ini, yang kemudian bersekutu dengan tuanku Nan Renceh dan tuanku Imam Bonjol, melakukan gerakan kemurnian ajaran Islam. Karena aktivitas mereka dianggap cukup membahayakan keberadaan kaum tua atau adat padri, maka kaum tua meminta bantuan Belanda pada tahun 1821-1837 M terjadilah perang padri.
Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu kaum Ulama mengalami kekalahan, Ulama dalam perang paderi dalam menghadapi Belanda, bukanlah mematahkan semangat para tokoh pejuang pembaharu itu, tetapi gerakannya semakin hebat.Gerakan pembaharuan itu tidak lagi bersifat politik agama, tetapi dialihkan kedalam gerakan pembaharuan pendidikan.Perang padri dianggap sebagai pembaharuan Islam karena tujuan dari perang padri adalah memiliki kekuasaan yang kuat dan dengan memiliki kekuatan atas kekuasaan kaum Ulama dapat menguatkan ajaran Islam yang telah banyak di tinggalkan.

BAB II
PEMBAHASAN
Padri adalah sebuah nama di daerah Padang. Yang mana di daerah inilah awal mulanya diterapkaknnya gerakan puritanisme di Indonesia. Gerakaan puritanisme adalah sebuah gerakan pemurnian ajaran agama islam yang telah terpengaruh atau telah tercemari oleh ajaran-ajaran yang datang dari luar islam. Gerakan ini pertama kali di pelopori oleh Muhammad ibn Abdul Wahab, di Nejd. Berkat bantuan penguasa keluarga su’ud faham ini berkembang pesat di wilayah zajirah arabia, bahkan sempat menggoyahkan pemerintahan kerajaan turki ustmani.
Gerakan puritanisme ini dibawa masuk ke wilayah Indonesia oleh tiga orang kaum muda padri yang baru pulang kembali dari tanah suci selepas melaksanakan ibadah haji, mereka itu adalah haji miskin, haji sumanik, dan haji piobang pada tahun 1803 M. Mereka kemudian membentuk kelompok yang terkenal dengan kelompok Harimau Nan Salapan atau kaum muda padri mereka mengadakan penentangan terhadap prektek kehidupan beragama masyarakat Minang Kabau, yang telah terpengaruh oleh unsur-unsur tahayul, bid’ah, dan kurafat. Masyarakatnya sudah menyimpang jauh dari tradisi keagamaan yang telah ada.
Perjudian, penyabungan ayam, dan  lain sebagainya adalah contoh dari sebagian kecil perbuatan mereka yang waktu itu telah merupakan perbuatan atau suatu hal yang biasa. Oleh karena itu, kedatangan tiga orang  haji ini, yang kemudian bersekutu dengan tuanku Nan Renceh dan tuanku Imam Bonjol, melakukan gerakan kemurnian ajaran Islam. Karena aktivitas mereka dianggap cukup membahayakan keberadaan kaum tua atau adat padri, maka kaum tua meminta bantuan Belanda pada tahun 1821-1837 M terjadilah perang padri.
Dalam pertempuran yang tidak seimbang itu kaum Ulama mengalami kekalahan, Ulama dalam perang paderi dalam menghadapi Belanda, bukanlah mematahkan semangat para tokoh pejuang pembaharu itu, tetapi gerakannya semakin hebat.Gerakan pembaharuan itu tidak lagi bersifat politik agama, tetapi dialihkan kedalam gerakan pembaharuan pendidikan.Perang padri dianggap sebagai pembaharuan Islam karena tujuan dari perang padri adalah memiliki kekuasaan yang kuat dan dengan memiliki kekuatan atas kekuasaan kaum Ulama dapat menguatkan ajaran Islam yang telah banyak di tinggalkan.[1]
Kondisi pada saat itu daerah Minangkabau jauh dari apa yang Islam ajarkan dan syariat oleh Agama Islam. para Ulama giat mengadakan ceramah-ceramah, pengajian, mendirikan Madrasah dan pondok pesantren yang diberi nama Sumatera Thawalib. Pengaruh gerakan ini lalu meluas keseluruh tanah air yang diikuti dengan bermunculannya berbagaiorganisasi Islam pada zaman pergerakan nasional di Indonesia pada Abad ke-20 Masehi.
A.  Gerakan Padri.
Gerakan padri, merupakan pergerakan keagamaan yang terinspirasi oleh gerakan wahabi. Gerakan ini pada awalnya merupakan gerakan pembaharuan (modernis) diawal abad 18, yang dilakukan Tuanku Nan Tuo dan murid-muridnya di Surau kuto Tuo, Agam.
Kemunculan gerakan ini merupakan reaksi balik atas pengamalam agama yang dilakukan kaum Adat yang banyak menyimpang dari ajaran Islam.Gerakan ini kemudian mendapat sambutan dari ulama “tiga serangkai” Minangkabau, sekembalinya mereka dari Mekkah pada tahun 1803.Dalam melaksanakan dakwahnya yang berupaya mengikis khurafat dan bid’ah dalam praktek beragama umat Minangkabau, gerakan ini mengambil pendekatan keras dan radikal.
Dengan membawa semangat pembaharuan gerakan wahabi, mereka berusaha untuk mengikis habis praktik-praktik adat  dari unsur khurafat dan bid’ah. Upaya ini dilakukan baik melalui pelaksanaan pendidikan salaf disurau-surau, maupun langsung berdebat secara frontal dengan kaum adat.Upaya dakwah yang demikian kurang disenangi, bahkan mendapat tantangan keras dari kaum adat yang berfikiran ortodok.
Pelaksanaan pemurnian yang dibawa para ulama Minangkabau tidak berjalan mulus.Bahkan dalam melaksanakan dakwahnya para ulama Minangkabau selalu harus berhadapan dengan kaum Adat.Hal yang serupa umpamanya juga dialami oleh H. Miskin. Melalui suraunya, ia mencoba melakukan serangkaian pembaharuan di Batu Tebal dan Pantai Sikat harus lari ke lintau. Akan tetapi usahanya tersebut mengalami hambatan.Padahal, bernagai pendekatan persuasif telah dilakukannya. Di antaranya, ia telah melakukan pendekatan dengan Penghulu Desa. Akan tetapi, ide pembaharuannya tetap ditolak oleh masyarakat setempat. Ketidak senangan kaum Adat terhadap kaum modernis dilampiaskan dengan cara menyerang dan membakar desa-desa di mana kaum modernis  menyebarkan ide pembaharuannya. Akibatnya banyak di anatara kaum modrnis yang terpaksa menyelamatkan diri dari satu desa ke desa yang lain, hingga ke Bukit Kemang. Di daerah ini, kaum modernis mendapat perlindungan dari Tuanku Nan Renceh, seorang murid kesayangan Tuanku Nan Tuo, bahkan mendukung gerakan kaum modernis dalam menyebarkan gerakan Wahabi. Disinilah awal terbentuknya Gerakan Paderi, dalam melaksanakan ide pembaharuannya.
Karena sering mendapat tantangan dari kaum Adat dan masyarakat setempat, kaum modernis tidak segan-segan melakukan penyerangan dan bahkan dengan membakar.
Pendekatan ini akhirnya membuat Tuanku Nan Tuo tidak simpatik dan tidak mau menggunakan pengaruhnya untuk membantu perjuangan kaum Padri.Untuk itu, kaum Padri kemudian melakukan dukungan dengan para ulama lainnya yang memiliki pengaruh dalam komunitas masyarakat Minangkabau, di antaranya Tuanku Mansianang.
B.  Upaya Yang Dilakukan Kaum Padri.
Upaya yang dilakukan kaum Padri dalam memurnikan ajaran Islam dari khurafat dan bid’ah, tetap berlangsung, meskipun dengan berbagai tantangan dan hambatan dari kaum Adat.Pada tahun 1870 pemerintah kolonial Belanda menerapkan undang-undang yang mengatur hidup rakyat banyak, termasuk kehidupan keagamaan mereka.Karena kebijakan dan perilaku-perilaku yang diterapkan oleh pemerintah kolonial dan kepentingan minoritas Kristen yang kontra produktif dengan kenyataan masyarakat pribumi yang beragama Islam, muncullah beberapa usaha perlawanan dalam bentuk perang.Salah satunya yang disebut perang padri (1821-1838) di Minangkabau.Agresi pembaharu ini disebut kaum paderi.
Dalam proses ini, sesungguhnya eksistensi kaum Padri dapat dilihat dari dua pendekatan:
Pertama, secara eksternal, gerakan ini gerakan ini telah berhasil membangkitkan semangat nasionalisme umat Islam, terutama intervensi kolonial Belanda.Bahkan keberadaan gerakan ini telah merepotkan dan telah menyebabkan kolonial Belanda menelan kerugian yang cukup besar, baik materi maupun non materi.sikap konsistensi ini telah membuktikan bagaimana sesungguhnya surau telah ikut andil dalam membentuk sikap istiqamah umat Islam.
Kedua secara internal, sesungguhnya gerakan ini gagal dalam membumikan pemikiran pembaharuannya.Hal ini dapat terlihat dari suburnya praktik adat yang bersifat sinkretis dalam praktik kehidupan beragama umat Islam Minangkabau.
Di sisi lain, karena islam yang masuk di Minangkabau lebih didominasi melalui pendekatan tarekat. Pendekatan penyiaran Islam dilakukan secara lunak.Akibatnya beberapa praktik adat yang sinkretis masih tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial umat Islam Minangkabau.
Pada era sesudahnya meskipun gerakan Padri gagal dalam upaya meluruskan praktik ibadat umat Islam dari unsur khurafat dan bid’ah, namun gerakan pembaharuan tetap berlangsung.Sebagian besar dari tokoh gerakan ini merupakan ulama Minangkabau yang pernah belajar di Mekkah, dibawah  bimbingan syekh Ahmad Khatib al Minangkabawi yang bermazhab Syafi’i. kemerdekaan berfikir dan berijtihad yang ditanamkan Ahmad Khatib meresap pada murid-muridnya. Akan tetapi tidak semua hal mereka sepakat dengan pandangan gurunya itu.
Sementara itu, sejak awal 1900-an gelombang besar kedua pembaharuan Islam kembali melanda Minangkabau. Kali ini di bawa murid-murid Syekh Ahmad khatib.Mereka yang biasa disebut Kaum Muda ini dengan sengit menyerang Kaum Tua, yang pada umumnya adalah para pemimpin dan pengajar di surau-surau.Kaum Muda menuduh surau dengan praktek tarekatnya, penuh dengan bid’ah dan khurafat, dan karena itu perlu diberantas.
Karena itulah, Kaum Muda mendirikan Madrasah modern sebagai alternatif pendidikan surau.Dan mereka sukses besar dengan upaya ini, sehingga bahkan banyak surau yang ditransformasikan menjadi Madrasah.Akibatnya murid surau merosot hebat.Tahun 1933 surau dilaporkan memiliki murid hanya sekitar 9.285 orang, sementara Madrasah mempunyai 25.292 pelajar.
1. Pengertian Perang Padri.
Perang Padri adalah peperangan yang berlangsung di daerah Minangkabau (Sumatra Barat) dan sekitarnya terutama di kerajaan Pagaruyung dari tahun 1803 hingga 1838.
Perang ini merupakan peperangan yang pada awalnya akibat pertentangan dalam masalah agama sebelum berubah menjadi peperangan melawan penjajahan.
Istilah Padri berasal dari kata Pidari atau Padre, yang berarti ulama yang selalu berpakaian putih. Para pengikut gerakan padri biasanya memakai jubah putih. Sedangkan kaum adat memakai pakaian hitam.
Selain itu juga ada yang berpendapat bahwa disebut gerakan Padri karena para pemimpin gerakan ini adalah orang Padari, yaitu orang-orang yang berasal dari Pedir yang telah naik haji ke Mekah melalui pelabuhan Aceh yaitu Pedir.
Adapun tujuan dari gerakan Padri adalah memperbaiki masyarakat Minangkabau dan mengembalikan mereka agar sesuai dengan ajaran Islam yang murni yang berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist. Gerakan ini mendapat sambutan baik di kalangan ulama, tetapi mendapat pertentangan dari kaum adat. (Mawarti, Djoened PNN, 1984:169).2 Sebab Awal Terjadinya Perang Padri[2]
2. Penyebab Perang Padri

Pada awalnya perang Padri disebabkan pertentangan antara golongan Adat dengan golongan Padri. Masing-masing berusaha untuk merebut pengaruh di masyarakat.

Kaum adat adalah orang-orang yang masih teguh dalam mempertahankan adat didaerahnya sehingga mereka tidak berkenan dengan pembaharuan yang dibawa oleh kaum Padri. Agama Islam yang dijalankan kaum adat sudah tidak murni, tetapi telah terkontaminasi atau telah terkontaminasi dengan budaya setempat.
Kaum Padri adalah golongan yang berusaha menjalankan Agama Islam secara murni sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.
Setealah kaum Adat mengalami kekalahan, mereka meminta bantuan kepada Belanda yang akhirya konflik ini berkembang menjadi konflik antara kaum Padri dengan Belanda.
3Periodesasi Gerakan Padri.
Secara umum perang Padri dibagi dalam dua periode yaitu :
A. Periode 1803 – 1821 (Perang antara Kaum Padri Melawan kaum Adat).
1. Sebab terjadinya Perang.
Pada tahun 1803, Minangkabau kedatangan tiga orang yang telah menunaikan ibadah haji di Mekah, yaitu: H. Miskin dari pantai Sikat, H. Sumanik dari Delapan Kota, dan H. Piabang dari Tanah Datar. Di Saudi Arabia mereka memperoleh pengaruh gerakan Wahabi, yaitu gerakan yang bermaksud memurnikan agama Islam dari pengaruh-pengaruh yang tidak baik. Mereka yang hendak menyebarkan aliran Wahabi di Minangkabau menamakan dirinya golongan Paderi (Kaum Pidari).
Perang Padri dimulai dengan munculnya pertentangan sekelompok ulama yang dijuluki kaum Padri terhadap kaum Adat karena kebiasaan-kebiasaan buruk yang marak dilakukan oleh kalangan masyarakatdi kawasan Kerajaan Pagaruyung dan sekitarnya. Kebiasaan buruk yang dimaksud sepertiperjudian, penyabungan ayam, penggunaan madat, minuman keras, tembakau, sirih, dan juga aspek hukum adat matriarkat mengenai warisan, serta longgarnya pelaksanaan kewajiban ritual formal agama Islam. kebiasaan ini semakin meluas     danmempengaruhi kaum mudanya.

Ternyata aliran wahabi ini ditentang oleh Kaum Adat (ajaran Islam yang bercampur dengan adat setempat) yang terdiri dari pemimpin-pemimpin adat dan golongan bangsawan.

Pertentangan antara kedua belah pihak itu mula-mula akan diselesaikan secara damai, tetapi tidak terdapat persesuaian pendapat. Akhirnya Tuanku Nan Renceh menganjurkan penyelesaian secara kekerasan sehingga terjadilah perang saudara yang bercorak keagamaan dengan nama Perang Padri (1803 – 1821).
2. Jalanya Perang.
Perang saudara ini mula-mula berlangsung di Kotalawas. Selanjutnya menjalar ke daerah-daerah lain. Pada mulanya kaum Paderi dipimpin Datuk Bandaro melawan kaum Adat di bawah pimpinan Datuk Sati. Karena Datuk Bandaro meninggal karean terkena racun, selanjutnya perjuangan kaum Padri dilanjutkan oleh Muhammad Syahab atau Pelo (Pendito) Syarif yang kemudian dikenal dengan nama Tuanku Imam Bonjol karena berkedudukan di Bonjol. Tuanku Imam merupakan anak dari Tuanku Rajanuddin dari Kampung Padang Bubus,Tanjung Bungo,daerah Lembah Alahan Pajang.Dalam perang itu, kaum Padri mendapat kemenangan di mana-mana.
Sejak tahun 18815 kedudukan kaum Adat makin terdesakkarena keluarga kerajaan Minangkabau terbunuh di Tanah Datar, sehingga kaum Adat (penghulu) dan keluarga kerajaan yang masih hidup meminta bantuan kepada Inggris (di bawah Raffles yang saat itu masih berkuasa di Sumatera Barat).
Karena Inggris segera menyerahkan Sumatera Barat kepada Belanda, maka kaum Adat meminta bantuan kepada Belanda, dengan janji kaum Adat akan menyerahkan kedaulatan seluruh Minangkabau (10 Februari 1821). Permintaan itu sangat menggembirakan Belanda yang memang sudah lama mencari kesempatan untuk meluaskan kekuasaannya ke daerah tersebut.
3. Pemimipin yang terlibat.
Kaum Pidari dipimpin oleh Datuk Bandaro, Datuk Malim Basa,Tuanku Imam Bonjol Tuanku Pasaman, Tuanku Nan Renceh, dan Tuanku Nan Cerdik.
Kaum Adat dipimpin oleh Datuk Sati.
B. Periode 1821 – 1838 (Perang antara Kaum Padri Melawan Belanda).
Sejak disetujuinya perjanjian antar kaum adat dengan Belanda mengenai penyerahan kerajaan Minangkabau kepada Belanda pada tanggal 10 Februari 1821, hal ini menjadi tanda dimulainya keikutsertaan Belanda dalam melawankaum Padri.
Dalam perang antara kaum Padri melawan Belanda, jalanya perang dibagi menjadi tiga periode:
1. Periode I (Tahun 1821 – 1825).
Periode pertama ini ditandai dengan meletusnya perlawanan di seluruh daerah Minangkabau. Di bawah pimpinan Tuanku Pasaman, kaum Paderi menggempur pos-pos Belanda yang ada di Semawang, Sulit Air, Sipinan, dan tempat-tempat lain. Pertempuran menimbulkan banyak korban di kedua belah pihak. Tuanku Pasaman, kemudian mengundurkan diri ke daerah Lintau, sebaliknya Belanda yang telah berhasil menguasai lembah Tanah Datar, mendirikan benteng pertahanan di Batusangkar ( Fort Van den Capellen) dan Benteng Fort de Kockdi Bukittinggi.
Ternyata Belanda hanya dapat bertahan di benteng-benteng itu saja.
Daerah luar benteng masih tetap dikuasai oleh kaum Pidari. Belanda mengalami kekalahan di mana-mana, bahkan pernah mengalami kekalahan total di Muara Palam dan di Sulit Air.
Untuk itu, Belanda mulai mendekati kaum Padri ntuk melakukan perdamaian dan pada tanggal 22 Januari 1824 Belanda berhasil mengadakan perdamaian dengan kaum Padri di Masang dan di daerah VI Kota, isinya: kedua belah pihak akan mentaati batasnya masing-masing. Adanyaperundingan ini sebenaranya hanya menguntungkan pihak Belanda untk menunda waktu guna memperkuatdiri.Setelah berhasil memperkuat pertahannanya,Belanda tidak mau mentaati perjanjian dan dua bulan kemudian Belanda meluaskan daerahnya.
2. Periode II (Tahun 1825 – 1850).

Pada periode ini ditandai dengan meredanya pertempuran. Kaum Padri perlu menyusun kekuatan, sedangkan pihak Belanda dalam keadaan sulit, sebab baru memusatkan perhatiannya dan pengeriman pasukan untuk menghadapi perlawanan Diponegoro di Jawa Tengah.

Belanda mencari akal agar dapat berdamai dengan kaum Padri. Dengan perantaraan seorang bangsa Arab yang bernama Said Salima ‘Ijafrid, Belanda berhasil mengadakan perdamaian dengan kaum Padri tanggal 15 November 1825 di Padang, yang isinya:
Kedua belah pihak tidak akan saling serang menyerang.
Kedua belah pihak saling melindungi orang-orang yang sedang pulang kembali dari pengungsian.
Kedua belah pihak akan saling orang-orang yang sedang dalam perjalanan dan berdagang.
Belanda akan mengakui kekuasaan Tuanku-Tuanku di Lintau, Limapuluhkota, Telawas dan Agam.
3. Periode III (Tahun 1830-1838).
Periode ketiga ini ditandai dengan perlawanan di kedua belah pihak makin menghebat. Perang Diponegoro di Jawa Tengah telah dapat diselesaikan Belanda dengan tipu muslihatnya. Perhatiannya lalu dipusatkan lagi ke Minangkabau. Maka berkobarlah Perang Padri periode ketiga.
Belanda telah mengingkari Perjanjian Padang. Pertempuran mulai berkobar di Naras daerah Pariaman. Naras yang dipertahankan oleh Tuanku Nan Cerdik diserang oleh Belanda sampai dua kali tetapi tidak berhasil. Setelah Belanda menggunakan senjata yang lebih lengkap di bawah pimpinan Letnan Kolonel Elout yang dibantu Mayor Michiels, Naras dapat direbut oleh Belanda.
Tuanku Nan Cerdik menyingkir ke Bonjol, selanjutnya daerah-daerah kaum Pidari dapat direbut oleh Belanda satu demi satu, sehingga pada tahun 1832 Bonjol dapat dikuasai oleh Belanda.
Pada tahun 1832, Tuanku Imam Bonjol berdamai dengan Belanda. Akan tetapi ketenteraman itu tidak dapat berlangsung lama, karena rakyat diharuskan:
• Membayar cukai pasar dan cukai mengadu ayam.
• Kerja rodi untuk kepentingan Belanda.
Dengan hal-hal tersebut di atas, sadarlah kaum Adat dan kaum Pidari bahwa sebenarnya mereka itu hanya diperalat oleh Belanda. Perasaan nasionalisme mulai timbul dan menjiwai mereka masing-masing. Selanjutnya terjadilah perang nasional melawan Belanda. Pada tahun 1833 seluruh rakyat Sumatera Barat serentak menghalau Belanda. Bonjol dapat direbut kembali dan semua pasukan Belanda di dalamnya dibinasakan. Karena itu Belanda mulai mempergunakan siasat adu domba (devide et empera).
Dikirimkanlah Sentot beserta pasukan-pasukannya yang menyerah kepada Belanda waktu Perang Diponegoro ke Sumatera Barat untuk berperang melawan orang-orang sebangsanya sendiri. Tetapi setelah Belanda mengetahui bahwa Sentot mengadakan hubungan dengan kaum Pidari secara rahasia, Belanda menjadi curiga.

Pasukan Sentot ditarik kembali ke Batavia dan Sentot diasingkan ke Bangkahulu.

Untuk mengakhiri Perang Padri itu, Belanda berusaha menarik hati para raja di Minangkabau dengan cara mengeluarkan Plakat Panjang (1833) yang isinya:
Penduduk dibebaskan dari pembayaran pajak berat dan pekerjaan rodi.
Perdagangan hanya dilakukan dengan Belanda saja.
Kepala daerah boleh mengatur pemerintahan sendiri, tetapi harus menyediakan sejumlah orang untuk menahan musuh dari dalam atau dari luar negeri.
Para pekerja diharuskan menandatangani peraturan itu. Mereka yang melanggar peraturan dapat dikenakan sanksi.
4 Akhir Perang Padri.
Di tahun 1835 kaum Padri di Bonjol mulai mengalami kemunduran, hal tersebut disebabkan ditutupnya jalan-jalan penghubung dengan daerah lain oleh paskan Belanda. Pada tanggal 11-16 Juni 1835 sayap kanan pasukan Belanda berhasil menutup jalan yang menghubungkan benteng Bonjol dengan daerah barat dan menembaki benteng Bonjol.
Setelah daerah-daerah sekitar Bonjol dapat dikuasai oleh Belanda,. Membaca situasi yang gawat ini, pada tanggal 10 Agustus 1837, Tuanku Imam Bonjol menyatakan bersedia untuk berdamai. Belanda mengharapkan bahwa perdamaian ini disertai dengan penyerahan. Tetapi Belanda menduga bahwa ini merupakan siasat dari Tuanku Imam Bonjol guna mengulur waktu, agar dapat mengatur pertahanan lebih baik, yaitu membuat lubang yang menghubungkan pertahanan dalam benteng dengan luar benteng, di samping untuk mengetahui kekuatan musuh di luar benteng.

Kegagalan perundingan ini menyebabkan berkobarnya kembali pertempuran pada tanggal 12 Agustus 1837. Belanda memerlukan waktu dua bulan untuk dapat menduduki benteng Bonjol, yang didahului dengan pertempuran yang sengit. Meriam-meriam Benteng Bonjol tidak banyak menolong, karena musuh berada dalam jarak dekat. Perkelahian satu lawan satu tidak dapat dihindarkan lagi. Korban berjatuhan dari kedua belah pihak. Pasukan Padri terdesak dan benteng Bonjol dapat dimasuki oleh pasukan Belanda.

Pada tanggal 25 Oktober 1837 Tuanku Imam Bonjol beserta sisa pasukannya menyerah kepada Belanda. Tuanku Imamm Bonjol kemudian dibuang ke Cianjur, Jawa Barat. Pada tanggal 19 Januari 1839 dibuang ke Ambon, lalu pada tahun 1841 dipindahkan ke Manado hingga meninggal dunia pada tanggal 6 November 1864.

Walaupun Tuanku Imam Bonjol telah menyerah tidak berarti perlawanan kaum Padri telah dapat dipadamkan. Perlawanan masih terus berlangsung dipimpin oleh Tuanku Tambusi, namun Tuanku Tambusi berhasil dikalahkan oleh Belanda pada tanggal 28 Oktober 1838.

Dengan demikian, secara umum perlawanan kaum Padri dapat dipatahkan pada akhir tahun 1838. Maka kekuasaan Belanda mulai sejak itu ternanam di Sumatra Barat.[3]

BAB III
PENUTUP
1.Kesimpulan.
Padri adalah peperangan yang berlangsung di daerah Minangkabau (Sumatra Barat) dan sekitarnya terutama di kawasan Kerajaan Pagaruyung dari tahun 1803 hingga 1838. Perang ini berawal dari konflik internal antara kaum adat dengan kaum Padri (orang-orang yang ingin meluruskan ajaran Islam).
Perang ini terjadi dalam dua periode, yaitu:
Periode I 1803-1821 (Perlawanan kaum Padri dengan kaum Adat)
 Periode II 1821-1838 (Perlawanan kaum Padri dengan Belanda).
Dalam perang melawan Belanda, dibagi menjadi tiga tahapan, yaitu:
Tahap I 1821-1825 (meningkatnya perlawanan rakyat).
Tahap II 1825-1830 (perlawanan menurun, Belanda fokus pada perang Diponegoro di Jawa Tengah).
Tahap III 1830-1838 (Kaum Padri mengalami kekalahan).
Akhir dari perang padri ditandai dengan semakin banyaknya wilayah kekuasaan kaum padri yang  jatuh ketangan Belanda, selain itu juga menyerahnya Tuanku Imam Bonjol beserta sisa pasukannya menyerah kepada Belanda Pada tanggal25 Oktober1837.
Dengan demikian, secara umum perlawanan kaum Padri dapat dipatahkan pada akhir tahun 1838. Maka kekuasaan Belanda mulai sejak itu ternanam di Sumatra Barat.

2.Saran

Dengan adanya makalah ini penulis berharap supaya pembaca dapat mengetahui serta menambah wawasan tentang perang Padri yang terjadi tahun 1803-1838. Penulis menyarakan supaya pembaca mencari sumber referensi lain supaya pengetahuan semakin luas. Dan semoga makalah ini dapat menumbuhkan rasa nasionalisme kita terhadap bangsa Indonesia.


[1] .Evi Aryanto.2010.Sejarah untuk SMA/MA Kelas XI IPS Semester 2. Sukoharjo: William.
1 .Mawarti J. Poesponegoro. 1984.Sejarah Nasional Indonesia IV. Jakarta: Balai Pustaka.
2. Rickleft.1999. Sejarah Indonesia Moderen. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
1. Kardiyat Wiharyanto. 2006.Sejarah Indonesia Madya Abad XIV-XIX. Yogyakarta: Universitas Santana Dharma.
1. Habib, Mustopo. 2007.Sejarah SMA Kelas XI Program IPS. Jakarta: Yudistira


MAZHAB AHLUSSUNAH WALJAMAAH DAN HUBUNGANNYA DENGAN POLITIK LATAR BELAKANG MUNCULNYA KHAWARID DAN TOKOH-TOKOH SERTA PEMIKIRANYA SYIAH DAN MACAM-MACAM SYIAH

BAB I
PENDAHULUAN
A.           Latar Belakang
Memahami Ahlussunah Waljamaah sebagai sebuah metode pemikiran dan pergerakan Islam masih sangat penting, khususnya dewasa ini di mana Islam tengah berada di persimpangan jalan antara kutub kanan dan kiri. Tarik menarik yang terjadi antara dua kutub ini tidak terlepas dari pergulatan Islam itu sendiri dengan realitas yang selalu hidup.
Wacana penyegaran pemahamanan keagamaan kemudian menjadi sebuah kebutuhan jaman yang tidak dapat terelakkan. Boleh dibilang bahwa unsur dinamik yang terdapat dalam agama Islam sejatinya terletak pada multi-interprestasi yang selalu berkembang dalam merespon perubahan realitas yang terjadi melalui satu titik mainstream Islam berupa pedoman kitab dan sunnah yang diyakini oleh umatnya.
Hal ini yang membedakan dengan agama-agama lainnya, penyeregamanan (konvergensi) satu model interprestasi sumber otentik agama yang dimilikinya menjadikan nilai sebuah agama itu justru kehilangan kesegarannya. Betapapun secara historis upaya memunculkan bentuk tafsir yang berbeda tersebut telah ada, namun muaranya lebih kepada pengelupasan agama yang mereka anut dari panggung kehidupan materialistik.
Dari sini sesungguhnya yang diperlukan dari kita adalah kearifan untuk menyikapi problematika multi-tafsir pemahaman keagamaan ini secara apresiatif dan tidak dianggap sebagai sebuah pencemaran agama. Yang harus dipersiapkan adalah sejauhmana kesanggupan kita melakukan dialektika yang komprehensif dalam menyaring gagasan mana yang lebih berdaya manfaat dan memberikan kemaslahatan bagi umat Islam masa kini. Di samping kebesaran hati kita untuk membuka pikiran dalam menerima berbagai varian gagasan yang dimunculkan tersebut. Tak terkecuali bagi Aswaja yang telah lama diyakini sebagai teologi yang banyak diyakini atau dianut oleh umat Islam di dunia, ia juga tak ubahnya mangalami dialektika multi-tafsir yang sama. Maka menggiring Aswaja pada satu bentuk konsep yang tunggal hanya akan menjadikan ajaran Aswaja kehilangan kesegarannya. Lebih-lebih aswaja hanya berfungsi sebagai salah satu bentuk metode berpikir dalam memahami lautan Islam dan keislaman yang maha luas.

BAB II
PEMBAHASAN

A.           Mazhab Ahlussunnah Waljamaah dan hubungannya dengan politik
Munculnya Ahlussunnah Waljamaah sebagai sebuah sistem atau paham tidak lepas dari kondisi sosial politik pada masa awal Islam yang berkisar pada paruh awal abad ke 3 H, di mana kekuasaan politik Islam baru mengalami masa transisi dari kekuasaan Dinasti Umayyah kepada Dinasti Abbasiyah. Pada masa itu sangat marak tradisi intelektual baik dalam bentuk perwujudan karya lokal ataupun pemindahan karya luar untuk proses transformasi internal. Di mana perhatian dinasti Abbasiah terhadap pengembangan ilmu pengetahuan sungguh begitu tampak, dan seakan menjadi prioritas proyek pembangunan rezim kekuasaannya. Di samping pula mulai lahirnya beragam pemikiran umat Islam dalam merespon berbagai persoalan yang baru muncul ketika itu. Tepatnya dibawah kepiawaian intelektual Abu Hasan al-Asy’ari (w. 324 H.) dan Abu Mansur al-Maturidi (w. 333 H.) Ahlulsunnah Waljama’ah sebagai sebuah paham dan teologi independen mulai diperkenalkan.
Sebelumnya di era kenabian, umat Islam masih bersatu, dalam artian tidak ada golongan A dan tidak ada golongan B, tidak ada pengikut akidah A dan tidak ada pengikut B, semua berada dibawah pimpinan dan komando Rasulullah Saw. Bila terjadi masalah atau perbedaan pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah Saw. itulah  yang menjadikan para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.
Kemudian setelah  Rasulullah Saw. wafat benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali RA. menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang akidah mereka tetap satu, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibnu Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syi’ah (Rawafid). Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah paham-paham yang bermacam-macam yang dapat dibilang ‘menyempal’ dari ajaran Rasulullah Saw.[1]
Saat itu umat Islam terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syi’ah (Rawafid), Khawarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah Saw. bersama sahabat-sahabatnya.
Golongan yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongan dan akidahnya Ahlus Sunnah Waljamaah. Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah. Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : “bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surga (al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah Saw) kerjakan bersama sahabat-sahabatku.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islam yang dibawa oleh Rasulullah dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam.  Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah, Syi’ah (Rawafid) dan lain-lain, adalah golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah Saw yang berarti menyimpang dari ajaran Islam. Dengan demikian hakekatnya embrio akidah Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum lahirnya Abu Hasan al-Asyari dan al-Maturidi. Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.
Sekalipun pemahaman tentang klaim keselamatan yang hanya dimiliki oleh kelompok Aswaja telah banyak dikritik oleh banyak pemikir dan ulama Islam, khususnya  dari aspek penjabaran klasifikasi perpecahan yang terjadi di tubuh umat Islam ke dalam angka pas 73 kelompok, diragukan oleh sebagian ulama. Contohnya beberapa ulama seperti Abdul Qahir al-Baghdadi (w. 429 H), atau as-Sahrasthani (w. 548 H), dan Ibnu al-Jauzi (w. 597 H)  lebih memahami redaksional hadits perpecahan umat Islam (Hadits Furqah) secara harafiah. Sehingga berkonsekuensi pada upaya mereka untuk mencocok-cocokkan kelompok Islam yang dianggap sempalan sampai pas mencapai 72 kelompok dan hanya satu kelompok saja yang selamat. Padahal secara kebahasaan, dan tafsir al-Qur’an dalam hal yang berkaitan dengan redaksi penyebutan angka, tidak mesti menunjukkan angka yang pas seperti yang termaktub, melainkan indikasi tentang banyaknya atau menjamurnya suatu hal yang menjadi obyek pembahasan. 
Contohnya, dalam ayat al-Qur’an surat at-Taubah: ayat 80, tentang istighfarnya nabi Muhammad sebanyak 70 kali atau lebih atas orang-orang yang munafiq, tidak berarti harus pas dengan 70 kali sebagaimana redaksi yang ada. Atau seperti dalam surat Luqman: ayat 27, yang menerangkan tentang 7 laut yang digunakan sebagai tinta untuk menghitung nikmat Allah Swt, tidak bermakna 7 pas, sebab sekalipun ia lebih, semisal 70 atau 700 pun akan sama hasilnya; tidak akan dapat mampu menghitung nikmat Allah dimaksud. Intinya angka yang tertera dalam redaksi hadits perpecahan umat Islam tidak bermakna harafiah (terbatas angka tertera).
Terlepas dari shahih dan tidaknya hadits di atas, kenyataannya sampai saat ini masih berlaku klaim-klaim keselamatan sebagai impak dari testimoni hadist tersebut. Jika yang dimaksud Ahlussunah Waljamaah ialah satu-satunya kelompok yang selamat dan masuk syurga, seluruh sekte dalam Islam akhirnya mengklaim sebagai Ahlussunah. Muhammad Abduh mengutip perkataan Jalauddin al-dawâni bahwa: Nashiruddin at-Thushy menganggap kelompok yang selamat tersebut adalah sekte Syi’ah Imamiyyah. [6] Sementara sebagian ulama lainnya menganggap kelompok As-Sya’irah lah kelompok yang selamat tersebut. Sedang Ibnu Taimiyyah berpandangan, kelompok ahlu hadits yang seluruh prilaku dan perkataannya senantiasa disesuaikan dengan pola hidup Rasulullah Saw lah yang paling berhak dianggap sebagai kelompok yang selamat. Dewasa ini malah baik kelompok salafi dan ahlu hadits masing-masing mengklaim sebagai pengikut ahlussunah yang paling berhak dianggap sebagai kelompok yang selamat. Bahkan sebagian pemikir kontemporer beranggapan bahwa Mu’tazilah lah yang lebih dahulu lahir dan paling berhak untuk menyandang label Ahlussunah Waljamaah ketimbang yang lainnya.
Bagi saya, terminologi keselamatan tidak harus selalu berada pada salah satu kelompok yang disebut di atas, dapat saja kebenaran diperoleh atau didapat pada seluruh kelompok Islam yang ada, baik kelompok as-Sya’irah, Syi’ah, Ahlu Hadits, ataupun Mu’tazilah. Sebagaimana sisi kekeliruan atau kesalahan dalam ijtihad yang mereka lakukan juga relatif mungkin terjadi. Mengingat perbedaan pendapat yang kerap terjadi bukan selalu pada ranah akidah atau ushuluddin, melainkan pada ranah furu’iyyah yang tidak ada kaitannya dengan persoalan justifikasi iman atau kafir. 
Dengannya kita patut meragukan kebenaran testimoni Imam as-Shahrastani: ”Jika kebenaranan dalam persoalan aqliyat (rasional) berwajah satu, maka sangat logis jika kebenaran itu pun seharusnya berada pada satu wajah kelompok Islam”, mengingat pendapat atau pandangan suatu kelompok tidak harus secara mutlak kita terima atau pun kita tolak. Pada ranah ini selalu berlaku relatifitas ijtihad yang merupakan karateristik kelenturan syariat yang dimiliki oleh Islam.[2]
B.            Latar Belakang Sejarah Munculnya Khawarid
Khawarij adalah aliran dalam teologi Islam yang pertama kali muncul. Menurut Ibnu Abi Bakar Ahmad al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang keluar dar imam yang hak dan telah disepakati para jama’ah, baik ia keluar pada masa Khulafaur Rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.
Nama Khawarij berasal dari kata “kharaja”  berarti keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali.
Khawarij sebagai sebuah aliran telogi adalah kaum yang terdiri dari pengikut Ali bin Abi Thalib yang meninggalkan barisannya, karena tidak setuju tehadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima arbitrase sebagai jalan untuk menyelesaikan persengketaan khalifah dengan Mu’awiyah bin Abi Sufyan.
Adapun yang dimaksud khawarij dalam terminology ilmu kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena ketidaksepakatan terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Shiffin pada tahun 37/648 M dengan kelompok Muawiyah bin Abu Sufyan perihal persengketaan khalifah.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada di pihak yang benar karena Ali merupakan khalifah sah yang telah di bai’at mayoritas umat Islam, sementara Muawiyah berada di pihak yang salah karena memberontak khalifah yang sah.
Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah sehingga ia bermaksud menolak permintaan itu. Namun, karena  desakan pengikutnya seperti Al-asy’ats bin Qais, Mas’ud bin Fudaki at-Tamimi, dan Zaid bin Husein ath-Tha’I dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan Al-Asytar (komandan pasukanya) untuk menghentikan peperangan.
Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damainya, tetapi orang-orang khawarij menolaknya. Mereka beranggapan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa Al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah.Keputusan tahkim, yakni Ali diturunkan dari jabatannya sebagai khalifah oleh utusannya dan mengangkat Muawiyah menjadi khalifah pengganti Ali sangat mengecewakan kaum khawarij sehingga mereka membelot dan mengatakan, mengapa kalian berhukum kepada manusia. Tidak ada hukum lain selain hukum yang ada disisi Allah. Imam Ali menjawab, itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka artikan keliru. Pada saat itu juga orang-orang khawarij keluar dari pasukan Ali dan langsung menuju Hurura.[3]
Dengan arahan Abdullah al-Kiwa mereka smpai di Harura. Di Harura, kelompok khawarij ini melanjutkan perlawanan kepada Muawiyah dan juga Ali. Mereka mengangkat seorang pemimpin bernama Abdullah bin Shahab Ar-Rasyibi.
1.    Tokoh-Tokoh khawarid
 Adapun tokoh-tokohnya sebagai berikut:
Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu mereka berkumpul di Harura, pimpinan Khawarij pertama
1.             Urwah bin Hudair
2.             Mustarid bin sa’ad
3.             Hausarah al-Asadi
4.             Quraib bin Maruah
5.             Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
6.             Abdullah bin Basyir
7.             Zubair bin Ali
8.             Qathari bin Fujaah
9.             Abd al-Rabih
10.         Abd al Karim bin ajrad
11.         Zaid bin Asfar
12.         Abdullah bin ibad
13.         Abdullah ibn ka’wa (al muhakkimah al ula)
14.         Najdah ibn ‘amir al hanafiy (al najdat al ‘aziriyah)
15.         Abdul karim ibn ajrad (al ajaridah)
16.         Zaid ibn al asfar (al sufriyah) 
2.    Pemikiran Khawarid
Bila dianalisis secara mendalam, pemikiran yang dikembangkan kaum khawarij dapat dikategorikan dalam tiga kategori:
politik, teologi, dan social. Kategori doktrin politik membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan masalah kenegaraan, khususnya tentang kepala Negara (khalifah), doktrin tersebut:
1.             Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat islam,
2.             Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak menjadi khalifah apabila sudah memenuhi syarat,
3.             Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkuta bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus dijatuhkan bahkan dibunuh kalau melakukan kezaliman,
4.             Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke tujuh dari masa kekhalifahannya, utsman r.a. dianggap telah menyeleweng.
5.             Khalifah Ali adalah sah, tetapi terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng,
6.             Muawiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap telah mmenyeleweng,
7.             Pasukan perang jamal yang melawan Ali juga kafir.
Menurut pandangan Khawarij, bahwa keimanan itu tidak diperlukan jika masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya sendiri. Namun demikian, karena pada umumnya manusia tidak bisa memecahkan masalahnya, kaum Khawarij mewajibkan semua manusia untuk berpegang kepada keimanan, apakah dalam berfikir, maupun dalam segala perbuatannya. Apabila segala tindakannya itu tidak didasarkan kepada keimanan, maka konsekwensinya dihukumkan kafir.[4]
C.           Syi’ah
Syiah adalah aliran sempalan dalam Islam dan Syiah merupakan salah satu dari sekian banyak aliran-aliran sempalan dalam Islam. Sedangkan yang dimaksud dengan aliran sempalan dalam Islam adalah aliran yang ajaran ajarannya menyempal atau menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW, atau dalam bahasa agamanya disebut Ahli Bid’ah.
Selanjutnya oleh karena aliran aliran Syiah itu bermacam-macam, ada aliran Syiah Zaidiyah ada aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariah ada aliran Syiah Ismailiyah dll, maka saat ini apabila kita menyebut kata Syiah, maka yang dimaksud adalah aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariah yang sedang berkembang di negara kita dan berpusat di Iran atau yang sering disebut dengan Syiah Khumainiyah. Hal mana karena Syiah inilah yang sekarang menjadi penyebab adanya keresahan dan permusuhan serta perpecahan didalam masyarakat, sehingga mengganggu dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita. Tokoh-tokoh Syiah inilah yang sekarang sedang giat-giatnya menyesatkan umat Islam dari ajaran Islam yang sebenarnya.
Syi’ah dilihat dari bahasa berarti pengikut, pendukung, partai, atau kelompok, sedangkan secara teminologis adalahsebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaannya selalu merujuk pada keturunan Nabi Muhamad SAW.  atau orang yang di sebut sebagai ahl al-bait.  poin penting dalam doktrin syi’ah adalah pernyataan bahwa segala petunjuk agama itu bersumber dari ahl al-bait.  Mereka menolak petunjuk-petunjuk keagamaan dari para sahabat yang bukan ahl al-bait atau para pengikutnya.
Mengenai kemunculan Syi’ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli.  Menurut Abu Zahrah, Syi’ah mulai muncul pada masa akhir Umar bin Affan kemudian tumbuh dan berkembang pada masa pemerintah Abi bin Abi Thalib.  Adapun menurut Watt, Syi’ah baru benar-benar muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenel dengan perang siffin.  Pasukan Ali di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung Ali kelak disebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap ali, kelak disebut Khawarij.
Kalangan Syi’ah sendiri berpendapat bahwa kemunculan Syi’ah berkaitan dengan pengganti (khilafah) Nabi Muhamad SAW.Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khaththab, dan Usman Usman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thaliblah yang berhak menggantikan Nabi.  kepemimpinan Ali dalam pandangan Syi’ah tersebut sesuai dengan isyarat-isyarat oleh Nabi SAW.[5]
1.  Macam-Macam Syi’ah
a.  Syi’ah Itsna Asyariyah (Syi’ah Dua Belas/Syi’ah Imamiah)
Asal-usul Penyebutan Imamiyah dan Syi’ah Itsna Asyariyah
                Dinamakan Syi’ah Imamiah karena yang menjadi dasar akidahnya adalah persoalan imam dalam arti pemimpin religio politik, yakni Ali berhak menjadi khalifah karena kecakapannya atau kemulyaan akhlaqnya, tetapi juga karena ia telah ditunjuk nas dan pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan nabi Muhammad SAW. Ide tentang hak Ali dan keturunannya untuk menduduki jabatan khalifah telah ada dalam perbincangan politik di Saqifah Bani Sa’idah.
Doktrin-doktrin Syi’ah Itsna ‘Asy’ariyah
                Di dalam sekte Syi’ah itsna ‘Asy’ariyah dikenal konsep usul Ad-Dinn. Konsep ini menjadi akar atau pondasi prakmatisme agama. Konsep ushuluddin mempunyai lima akar.
b.   Syi’ah Sab’iyah (Syi’ah Tujuh)
Asal usul Penyabutan Syi’ah Sab’iyah
Syi’ah sab’iyah hanya mengakui tujuh imam yaitu Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far Ash-Shiddiq, dan Ismail bin Ja’far. Karena dinisbatkan pada imam ketujuh, Ismail bin Ja’far Ash-Shiddiq, syi’ah sab’iyah disebut juga syi’ah ismailiyah.
Doktrin Imamah dalam pandangan syi’ah sab’iyah
Para pengikut syi’ah sab’iyah percaya bahwa islam dibangun oleh tujuh pilar, seperti dijelas oleh Al-Qadhi An-nu’man dalam Da’ain al-islam. Tujuh pilar tersebut adalah iman, thaharah, sholat, zakat, saum, haji dan jihad.
c.    Syi’ah Zaidiyah
Asal-usul Penamaan Zaidiyah
Disebut Zaidiyah karena sekte ini mengakui Zaid bin Ali sebagai imam kelima, putra imam keempat, Ali zainal Abidin. kelompok ini berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang mengakui Muhamad Al-Baqir, putra Zainal abidin yang lain, sebagai imam kelima.Dari nama Zaid bin ali inilah, nama Zaidiyah diambil. Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah
Imamah, sebagaimana telah disebutkan, merupakan doktrin fundamental dalam Syi’ah secara umum. Berbeda dengan doktrin imamah yang dikembangkan syi’ah lain, syi’ah Zaidiyah mengembangkan doktrin imamah yag tipikal.
d.   Syi’ah Ghulat
Asal-usul Penamaan Syi’ah Ghulat
Istilah Ghulat berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw artinya bertambah dan naik.
Syi’ah Ghulat adalah kelompok pendukung ali yang memiliki sikap berlebih-lebihan atau ekstrim (exaggeration).
Gelar ekstrim (ghuluw) yang diberikan kepada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal,yakni ada beberapa orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan juga ada beberapa orang yang dianggap Rasul setelah nabi Muhamad.
Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulat
Menurut syahrastani, ada empat doktrin yang membuat mereka ektrim, yaitu tanasukh, bada’, raj’ah dan tasbih.moojan momen menambahkan dengan hulul dan ghayba.[6]

BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Persoalan akidah merupakan sebuah pesoalan yang sangatlah penting. Sebab akidah menentukan dalam pengaplikasian amalan agama dalam kehidupan.Dari uraian diatas, setidaknya kita bisa tahu tentang pemikiran kalam yang insyaallah benar dan sesuai dengan apa yang telah di ajarkan beliau Rasulullah SAW, yakni Ahlussunnah,yang beroedoman pada Al-Qur’an dan Hadits, serta ijma’dan qiyas. Namun meskipun kita berada pada suatu kelompok yang dianggap benar,namun kita tetap tidak boleh merasa paling benar dan menyalahkan yang lain.Sebagai generasi sekarang tentu sulit bagi kita untuk mengamalkan islam secara kaffah, Sebab kita tidak tahu beliau Rasulullah SAW secara langsung. Namun setidaknya kitaa telah berusaha untuk mengamalkan apa yang diajarkan beliau melalui perantara ulama-ulama. Semoga kita termasuk golongan orang-orang yang beruntung, amin ya robbal’alamiin.
DAFTAR PUSTAKA
[1].    Abdurrahman Badawi, Mazhab Al-Islamiyyin, (Dar Ilmi lil Al-Malayin, 1984), hal. 497
[2].    Muhammad Tholhah Hasan. Ahlussunah Waljamaah dalam Persepsi dan Tradisi NU Jakarta:  aniuhnia Press, 2005
[3].    Muhammad bin Abd Al-Karim Asy-Syahrastani, Al-Milal wa An-Nihal, (Beirut-Libanon: Dar al-Kurub al-'Ilmiyah, 1951), hal. 115
[4].    Hanafi, Pengantar Teologi Islam, (Cet. 1; Jakarta: Pustaka Al Husna Baru: 2003), hal. 167
[5].    Abdul Kadir bin Tahir bin Muhammad, Al-Farqu Bainal Firaq  (Dar al-Kutub al-ilmiah: Beirut:  t.th). hal, 28
[6].    Nasir, Sahilun A. Pemikiran Kalam (Teologi Islam) Sejarah, Ajaran, dan Perkembangannya, Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2010